Tentang Kami:
Loka Kekarantinaan Kesehatan (LKK) Entikong merupakan Satker baru yang ditetapkan berdasarkan Permenkes No 33 Tahun 2021 tanggal 27 Oktober 2021, tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan. Mulai aktif kegiatan sejak bulan Maret 2022.
LKK Entikong merupakan unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI.
LKK Entikong berlokasi di Provinsi Kalimantan Barat mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit karantina, penyakit potensial wabah, surveilans epidemiologi, kekarantinaan, pengendalian dampak kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan pengawasan OMKABA serta pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia, dan pengamanan radiasi di wilayah kerja, bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.
Mencakup jalur darat, laut, dan udara di perbatasan Kalimantan Barat.
Fokus pengawasan kesehatan di pintu masuk darat utama perbatasan Indonesia-Malaysia.
Untuk kantor induk sendiri berada di Jalan Lintas Malindo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Luas Tanah 16,212 m2 (sertifikat hak pakai)
Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal, orang, dan barang di jalur laut.
Untuk kantor wilker sendiri berada di Kec. Pemangkat Kab. Sambas. Luas tanah 700 m2 (sertifikat hak pakai)
Pengawasan kesehatan dan pencegahan penyakit menular di pintu masuk udara.
Pos Bandara berada di Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat
Fokus pengawasan kesehatan di pintu masuk darat utama perbatasan Indonesia-Malaysia.
Untuk kantor wilker sendiri berada di Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas. Luas Tanah 10.002 m2 (sertifikat hak pakai)
Fokus pengawasan kesehatan di pintu masuk darat utama perbatasan Indonesia-Malaysia.
Untuk wilker Jagoi Babang belum memiliki bangunan kantor milik sendiri. saat ini kantor berada di PLBN Jagoi Babang, Kec. Jagoibabang Kab. Bengkayang
Fokus pengawasan kesehatan di pintu masuk darat utama perbatasan Indonesia-Malaysia.
Untuk kantor wilker sendiri berada di Kec. Badau Kab. Kapuas Hulu. Luas Bangunan Gedung Kantor 1180 m2; (tanah pemda, hak pinjam pakai)
Pimpinan dan jajaran yang bertugas di LKK Entikong.
Berikut adalah stuktur organisasi LKK Entikong.